Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik Data Pemilih dengan Status Meninggal Dunia di Desa Pidpid
|
Pidpid, Bawaslu Karangasem – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, melaksanakan kegiatan uji petik terhadap pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Pidpid, Kecamatan Abang. Uji petik ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama dalam kategori masyarakat yang sudah meninggal dunia.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Karangasem menetapkan delapan orang sebagai sampel. Seluruhnya tercatat dalam kategori pemilih yang sudah meninggal dan diperkuat dengan akta kematian. Pengawasan langsung ke lapangan ini bertujuan untuk menghindari adanya perbedaan fakta lapangan dengan data kependudukan.
“Dari hasil pengecekan, kami menemukan ada warga yang datanya tercatat sudah meninggal. Jadi untuk memastikan kami turun langsung. Jangan sampai dikatakan meninggal, tetapi yang bersangkutan ternyata masih hidup. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, karena bisa memengaruhi validitas data pemilih,” kata Diana Devi saat ditemui di lokasi uji petik.
Diana Devi menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan salah satu bentuk pengawasan Bawaslu untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga. “Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya hanya karena adanya kesalahan data. Sebaliknya, kami juga memastikan tidak ada data pemilih ganda atau data orang yang sudah meninggal tetapi masih tercantum sebagai pemilih,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi di lapangan, tim Bawaslu Karangasem langsung berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Pidpid. Data yang dipermasalahkan ditanyakan langsung kepada Kepala Desa Pidpid, I Wayan Gemuk, yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Desa, I Nyoman Suta, di kantor desa setempat.
I Wayan Gemuk membenarkan pemilih yang telah meninggal pada data yang ditemukan oleh Bawaslu. “Kami di desa tentu siap memberikan klarifikasi apabila ada data yang tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan. Kerja sama seperti ini sangat penting agar data pemilih benar-benar valid,” ujarnya.
Sekretaris Desa Pidpid, I Nyoman Suta, menambahkan bahwa pihak desa juga terus berupaya memperbarui data kependudukan. “Kami juga mencatat setiap laporan warga terkait kelahiran, kematian, maupun kepindahan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada data yang belum ter-update secara cepat,” katanya.
Diana Devi menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah desa dalam menjaga kualitas data pemilih. “Data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Jika datanya bermasalah, maka kualitas demokrasi juga ikut terpengaruh. Karena itu, kegiatan uji petik ini akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkasnya.