Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Tiyingtali
|
Tiyingtali, Bawaslu Karangasem – I Gede Ari Ardana selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tiyingtali, tepatnya di Banjar Tiyingtali Kelod, Kecamatan Abang.
Dalam kegiatan tersebut, pengawasan dilakukan secara langsung melalui metode uji petik dengan menyasar penduduk yang dinyatakan meninggal dunia serta pemilih baru sebagaimana tercantum dalam database kependudukan. Uji petik ini juga turut didampingi oleh Sekretaris Desa Tiyingtali, Ni Komang Lilis Puspa Rini, dan Kepala Dusun Tiyingtali Kelod, I Made Dika.
Ari Ardana menjelaskan bahwa hasil singkronisasi data masih ditemukan sejumlah kesalahan. “Kami mendapati adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, serta adanya potensi pemilih baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam daftar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan KPU Karangasem untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian. “Tujuan dari uji petik ini adalah memastikan daftar pemilih berkelanjutan benar-benar akurat, sehingga nantinya masyarakat yang memiliki hak pilih bisa terfasilitasi dengan baik,” tambah Ari Ardana.
Melalui pengawasan langsung yang konsisten ini, Bawaslu Karangasem berharap seluruh data pemilih dapat tersusun lebih valid, sehingga pelaksanaan pemilu mendatang berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.