Bersama Bawaslu Bali, Kordiv Pencegahan Bawaslu Karangasem Petakan Hambatan Pengawasan PDPB
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem - Sehubungan telah dimulainya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU, maka Bawaslu kini mengambil perannya dalam hal pengawasan.
Merujuk pada hal tersebut maka perlu dilakukan pemetaan terhadap potensi hambatan maupun teknis kerja di lapangan. Berangkat dari inisiasi tersebut, Bawaslu Karangasem melalui Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Azwardi Natta menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Divisi P2H Bawaslu Bali.
Melalui rapat secara daring itu Azwardi Natta menyampaikan bahwa pihak Bawaslu Karangasem baru mulai turun ke lapangan pada hari ini Kamis (26/6). "Kami baru turun pengawasan coklit hari ini karena KPU sendiri memang baru turun ke lapangan hari ini juga", Ujar Azwar menjelaskan.
Tak hanya menyampaikan progress pengawasan, Azwar juga menyampaikan kepada Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Aryani bahwa pihaknya telah bersurat kepada KPU Karangasem terkait sinkronisasi data dalam PDPB di Kabupaten Karangasem. "Namun demikian Ibu Kordiv, pihak KPU mengatakan masih akan berkoordinasi dengan tingkatan di atasnya", lanjut Azwar.
Pada sisi lainnya, Ketut Aryani selaku kordiv P2H Bawaslu Bali telah menghimpun berbagai hambatan yang ditemui dalam pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Hal ini bertujuan sebagai langkah untuk antisipasi dalam pengawasan di lapangan. Perempuan Asal Buleleng itu juga mendorong agar Kabupaten/Kota secara berkelanjutan turun ke lapangan melakukan pengawasan. "Mohon data itu di sampling, lakukan dengan maksimal. Hasilnya tuangkan ke alat kerja yang sudah disiapkan provinsi", pesan Aryani pada seluruh peserta rapat.
Diakhir rapat, Bawaslu Bali juga membekali seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota terkait alat kerja yang dapat digunakan menghimpun seluruh permasalah dalam pengawasan di lapangan