Jaga Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Karangasem Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
Karangasem – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menghadiri undangan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Kamis (2/10).
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu proses pemutakhiran data. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu KPU sejak tahapan pemutakhiran hingga pelaksanaan coklit terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. “Kami mengucapkan terima kasih sudah membantu kerja-kerja Bawaslu, khususnya saat dilakukan uji petik sebelum pleno ini dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Azwardi Natta juga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan sederhana namun krusial. “Saat ini yang dimaksud memenuhi syarat (MS) adalah pemilih baru serta anggota TNI/Polri yang telah purna tugas. Sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau masuk dalam TNI/Polri,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu bersama KPU telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mendorong siswa yang telah berusia cukup sebagai pemilih agar segera mengurus KTP. “Kami harapkan perwakilan partai politik yang hadir juga turut mensosialisasikan kepada konstituennya agar mengurus KTP jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan hasil PDPB oleh Anggota KPU Karangasem Divisi Data, Agus Nugroho Purwanto dan penandatanganan Berita Acara Pleno PDPB.