Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan Coktas di Ulakan, Warga Berstatus Meninggal Ternyata Masih Hidup

1

Amlapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang berlangsung di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Kamis (26/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan menyeluruh terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Sebelum pelaksanaan pengawasan, tim Bawaslu Karangasem terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem. Koordinasi tersebut dipimpin oleh Komisioner KPU, Agus Nugroho, dan berlangsung di Kantor Desa Ulakan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Perbekel Desa Ulakan, I Ketut Sumendra, yang secara aktif memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan pengawasan.

Dalam koordinasi itu, Bawaslu menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan pengawasan Coktas, khususnya terkait data tiga warga yang dalam hasil pemutakhiran KPU sebelumnya tercatat telah meninggal dunia. Namun, menurut informasi dari aparat desa, termasuk keterangan langsung dari Perbekel I Ketut Sumendra, ketiga warga tersebut diketahui masih hidup dan berdomisili di Desa Ulakan.

“Hasil koordinasi kami dengan Tim  KPU, ada beberapa orang yang setelah dilakukan pemutakhiran berstatus meninggal. Namun berdasarkan informasi dari pihak desa, warga tersebut masih hidup. Maka dari itu, kami melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan Terbatas PDPB, agar tidak ada kekeliruan,” ujar Devi, anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, di sela-sela kegiatan.

Devi menegaskan bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kekeliruan administrasi yang dapat berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan Pemilu. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif pemerintah desa sangat membantu dalam memverifikasi kebenaran informasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan dari Perbekel Ulakan, yang turut serta memfasilitasi tim dalam mencari dan memastikan keberadaan warga. Dukungan ini menunjukkan sinergi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan adil,” tambahnya.

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penting menuju pemilu 2029 yang lebih demokratis. Proses verifikasi dan validasi data pemilih menjadi perhatian serius dari Bawaslu dan KPU, sebagai fondasi utama terciptanya pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.