Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Karangasem Hadiri Evaluasi Pengawasan PDPB di Bangli

Raapt bangli

Bangli - Bawaslu Kabupaten Karangasem menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan dengan Metode Uji Petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali ini digelar di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (17/10).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, serta perwakilan KPU Kabupaten Bangli. Dari Bawaslu Kabupaten Karangasem, hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta.

 

Saat pembukaan rapat tersebut, Plh. Ketua Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menegaskan bahwa data pemilih merupakan aspek paling penting dan menjadi dasar dalam setiap tahapan pemilu. “Kegiatan uji petik ini sangat penting agar kita dapat memastikan data pemilih benar-benar akurat dan dikemudian hari hal-hal seperti data ganda dan meninggal dunia tidak muncul kembali,” ujar Sutrawan.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan pentingnya rapat digelar agar validasi data hasil pleno PDPB sesuai dengan hasil yang didapatkan dari masing-masing Kabupaten/Kota. "Kami menjamin integritas data pasca-pleno kabupaten/kota agar tidak ada perubahan. Khusus untuk hasil pleno PDPB triwulan III, kami mendorong dilakukannya verifikasi ulang melalui uji petik untuk memvalidasi data pemilih dan melindungi hak pilih warga," paparnya.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional Bawaslu dalam melindungi hak pilih setiap warga negara, bahkan di luar tahapan pemilu. “Tugas Bawaslu dalam mengawasi data pemilih tidak berhenti hanya karena tahapan pemilu selesai. Ini adalah amanah konstitusi agar setiap warga negara benar-benar memiliki jaminan atas hak pilihnya. Karena itu, kami terus memastikan data pemilih tetap valid dan tidak ada satu pun hak masyarakat yang terabaikan.” jelasnya.

 

Menutup kegiatan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyampaikan bahwa pengawasan data pemilih juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kedaulatan rakyat. “Pengawasan data pemilih bukan sekadar kewajiban lembaga, tetapi menjadi panggilan moral bagi kita semua. Melalui pengawasan yang berintegritas, kita turut menjaga kedaulatan rakyat agar setiap suara benar-benar memiliki arti. Karena dari data pemilih yang akurat, lahir proses demokrasi yang jujur dan berkeadilan.”