Sariana Awasi Coklit Terbatas, Terdapat Pemilih Meninggal dan Potensi Ganda
|
Amlapura – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Sariana, bersama staf Bawaslu Kabupaten Karangasem, melakukan pengawasan terhadap coklit terbatas (coktas) yang dilakukan Anggota KPU Kabupaten Karangasem Divisi Data, Agus Nugroho Purwanto dan diikuti Anggota KPU Provinsi Bali , Anak Agung Gede Raka Nakula serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karangasem di Desa Rendang, Senin (29/9).
Pengawasan dimulai di Kantor Desa Rendang, dimana Agus Nugroho beserta tim, berkoordinasi bersama Perbekel Rendang, I Wayan Benya, mengenai pelaksanaan coktas. "Sebelum mencari pemilih yang terdapat pada daftar Pemilih KPU, KPU berkoordinasi dahulu ke Perbekel Desa Rendang, setelah mendapatkan data dilanjutkan ke Banjar Dinas Kedundung dan Banjar Dinas Palak untuk dilakukan coktas," imbuh Sariana.
Dari hasil pengawasan, ditemukan dua orang pemilih masing-masing berstatus meninggal dunia dan adanya indikasi data ganda. "Dari pengawasan yang kami lakukan, memang benar terdapat pemilih yang berstatus meninggal dunia tetapi setelah dipastikan pemilih tersebut masih hidup. Terdapat juga indikasi data ganda,” tegas Sariana.
Terakhir, Sariana menyampaikan komitmen Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam menjaga pemutakhiran data pemilih. “Bawaslu Kabupaten Karangasem akan terus berusaha agar pemutakhiran data pemilih tetap terjaga, mutakhir, dan sesuai ketentuan. Ini penting agar hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” ujar Sariana.