Lompat ke isi utama

Berita

Wirka Ingatkan lebih serius dalam mengelola arsip pemilu maupun pilkada

monev PP arsip

Amlapura – Bawaslu Kabupaten Karangasem menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Kamis (11/9). Kunjungan ini fokus untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap arsip penanganan pelanggaran pemilu maupun pemilihan yang telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana. Kehadiran tim monev tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra dan Diana Devi.

Dalam arahannya, I Wayan Wirka mengingatkan Bawaslu Karangasem untuk lebih serius dalam mengelola arsip pemilu maupun pilkada yang telah berlalu. “Dokumen dalam pemilu dan pilkada kemarin harus dikelola dengan baik. Kita adalah lembaga yang relatif muda dengan SDM terbatas. Kegiatan ini bisa dikatakan sebagai penguatan kapasitas SDM sekaligus menguatkan kapasitas kearsipan kita yang memang belum maksimal. Melalui Penanganan Pelanggaran yang mempunyai produk administratif, diharapkan data-data yang ada bisa dikelola dengan lebih baik,” ujar Wirka.

Sementara itu, I Made Aji Swardhana menambahkan bahwa arsip harus ditata sesuai standar agar memudahkan proses audit maupun penelusuran perkara. “Kelengkapan arsip akan sangat membantu ketika ada pemeriksaan lebih lanjut, baik secara internal maupun eksternal. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Arianta, menyampaikan komitmen Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam menjaga kualitas arsip. “Kami di Bawaslu Karangasem akan terus berupaya menata dan menjaga arsip penanganan pelanggaran sesuai standar. Kami menyadari betul bahwa arsip adalah memori kelembagaan yang sangat penting,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karangasem tersebut.

Melalui kegiatan monev ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, khususnya terkait penanganan pelanggaran, sehingga mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.